Agus mengatakan, penyidik telah melengkapi syarat formil administrasi penyidikan mulai dari menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
Sidang praperadilan gugatan status tersangka penghasutan SARA yang diajukan Buni Yani akan diputus hari ini. Buni Yani optimistis gugatannya dikabulkan hakim.