Setelah merampas 11 rumah, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi menyita koleksi empat mobil Inspektur Jenderal Djoko Susilo: Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Tak berhenti di sana. Komisi antirasuah itu juga tengah bersiap menjerat istri-istri sang jenderal, apa lagi kalau bukan dengan pasal pencucian uang. Itu andai istri-istri Djoko tahu aset-aset tersebut merupakan hasil korupsi.
Istri-istri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia, bisa dijerat tindak pidana pencucian uang. Ini terjadi jika terbukti bahwa mereka mengetahui bahwa aset yang diberikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator itu adalah hasil korupsi.
KPK telah menyita mobil mewah milik Irjen Djoko Susilo. Kini tiga dari empat mobil yang disinyalir didapatkan dari hasil kejahatan korupsi itu diparkir di kantor KPK.
KPK menyita empat mobil mewah diduga milik Irjen Djoko Susilo yang disinyalir didapatkan dari dana hasil korupsi. Mobil-mobil mewah tersebut ternyata diatasnamakan orang lain.
Publik dibuat kagum dengan keberanian KPK menetapkan jenderal aktif, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi. Namun publik dibuat kaget lagi dengan kekayaan yang dimiliki oleh Djoko Susilo.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut pihak-pihak yang diduga menyamarkan harta kekayaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Setelah istri ketiganya, Dipta Anindita, kemarin KPK mencekal istri kedua sang jenderal, Mahdiana.
Para pihak yang diduga membantu Irjen Djoko Susilo menyamarkan harta hasil korupsi turut diusut oleh KPK. Setelah Dipta Anindita, KPK kini mencegah istri Irjen Djoko lainnya Mahdiana.