Di masa Komjen Budi Waseso menjabat sebagai Kabareskrim, dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya dinonaktifkan. Kini Buwas diganti.
Kejagung telah mengirimkan P 21A ke penyidik Bareskrim Polri. Berkas perkara atas nama terdakwa Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) telah lengkap.