detikNews
Prof Hibnu: Makar Delik Biasa, Polisi Bisa Inisiatif Menindak
Aparat bisa berinisiatif menindak kasus makar, tanpa perlu mendapat laporan dari masyarakat. Sebab, makar bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah.
Jumat, 10 Mei 2019 10:31 WIB







































