Jaksa KPK menghadirkan lima pejabat di Kementan untuk bersaksi dalam sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta divonis 4 tahun penjara. Hatta dinyatakan bersalah terlibat pemerasan bersama mantan Mentan SYL.
KPK mengatakan ada celah penyimpangan dalam urusan pajak, terutama sektor sawit. KPK mendorong perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan pendapatan negara
SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi pemerasan anak buahnya di Kementan. SYL juga dihukum membayar uang pidana pengganti.