Mantan Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Vonis ini dinilai merugikan pendidikan di Indonesia.
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan Chromebook. Hakim menyatakan perbuatan terencana dan merugikan negara.
Eks Dirjen Paudasmen Kemendibudristek Jumeri, mengatakan kebijakan digitalisasi pendidikan di era Nadiem ibarat kopi hitam yang sudah diramu. Apa maksudnya?