detikNews
Yusril: Badan Otorita Aceh Diatur dengan Perpres
Payung hukum pembentukan dan kewenangan Badan Otorita Rekonstruksi Aceh (BORA) tidak mungkin berupa UU atau Perppu, tetapi berupa Perpres.
Rabu, 26 Jan 2005 19:33 WIB







































