detikNews
Kasus Ceramah SARA, Rhoma Irama 'Divonis' Bebas
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta 'memvonis' bebas Rhoma Iram. Raja dangdut itu dinyatakan tidak bersalah dalam ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta.
Minggu, 12 Agu 2012 17:37 WIB







































