Sehari lagi Perda Antirokok resmi berlaku. Bagi perokok yang melanggar bakal dimejahijaukan. Sidang akan digelar setiap Hari Selasa, bareng dengan sidang PKL dan pelanggar three in one.
Waspadalah pada 6 April mendatang. Soalnya 4.000 petugas anti-rokok Pemprov Jakarta menyisir para pengunjung 14 mal dan perkantoran yang nekat merokok sembarangan.