detikNews
Ridwan Kamil Resmi Cabut Pergub 54/2018 Tentang UMP 2019
Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi mencabut Pergub 54/2018 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar.
Kamis, 01 Nov 2018 13:05 WIB







































