detikNews
4 Guru Dipanggil Polisi, Pengacara: Tetap Pakai Asas Praduga Tak Bersalah
Polda Metro Jaya akan memanggil 4 guru TK JIS yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual. Pihak JIS melalui kuasa hukumnya menyatakan akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
Senin, 09 Jun 2014 18:26 WIB







































