Pimpinan JAT Abu Bakar Ba'asyir geram dengan putusan Deplu AS yang memasukkan JAT sebagai organisasi teroris asing. Ba'asyir pun meminta AS harus diperangi.
Kepolisian RI masih akan melakukan koordinasi dengan Deplu AS mengenai dimasukkanya Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris internasional. Polri akan meminta penjelasan mengenai hal itu.
Deplu AS menyatakan organisasi pimpinan Abu Bakar Ba'asyir, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), tergolong dalam organisasi teroris internasional. Dengan pernyataan ini, AS memberikan sanksi tegas bagi JAT. Berikut bunyi lengkapnya:
Abdul Rochim Ba'asyir, putra pimpinan JAT Abu Bakar Ba'asyir hanya tertawa mendengar di dan 2 rekannya diberi sanksi embargo keuangan oleh AS. Jangankan berbisnis di AS atau dengan orang AS, memiliki uang Rp 10 ribu saja, JAT sudah bersyukur.
Deplu AS secara resmi memasukkan lembaga Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dipimpin Abu Bakar Ba'asyir sebagai organisasi teroris asing. JAT menanggapi santai tudingan yang dinilai ngawur itu.
Seiring dengan pengumuman Deplu AS yang memasukkan organisasi bentukan Abu Bakar Ba'asyir, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), sebagai organisasi teroris, Depkeu AS juga memberikan pengumuman.
Tidak sedikit perempuan Indonesia yang mengalami kehamilan tak diinginkan. Bahkan 1 hingga 2 juta perempuan Indonesia melakukan aborsi setiap tahun. Padahal aborsi berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Tidak sedikit masalah yang dihadapi remaja masa kini, mulai dari narkoba, kekerasan hingga kehamilan yang tak dikehendaki, aborsi dan HIV/AIDS. Sayangnya, masalah yang kompleks ini sering diabaikan oleh pemerintah.
Permenkes Sunat Perempuan ditujukan untuk melindungi perempuan dari sunat ilegal yang membahayakan jiwa dan sistem reproduksinya. Namun adanya peraturan itu justru malah melegalkan sunat perempuan.