detikNews
Agama Bukan Alat Justifikasi
Di dalam ajaran Islam memang dinyatakan wanita bisa dinikahi setelah dia mendapat menstrusi pertama. Tapi ini seharusnya tidak dijadikan alasan pembenar tindak pernikahan yang bertentangan dengan UU Perkawinan.
Kamis, 23 Okt 2008 18:48 WIB







































