Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya. Mahfud MD menilai saat ini KPK berkejaran dengan waktu.
Setya Novanto akhirnya dibawa ke rutan KPK setelah beberapa kali berhasil menghindari tahanan. Kini sang orang sakti itu harus tidur satu ruangan dengan Kakus.