detikHealth
Perhimpunan Dokter Kandungan Bersyukur MA Bebaskan dr Ayu dkk
Bersyukur dan gembira. Itulah tanggapan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) terhadap putusan peninjauan kembali (PK) kasus dr Ayu dkk yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MA). Dalam putusannya, MA membebaskan dr Ayu dkk dari hukum.
Jumat, 07 Feb 2014 15:34 WIB







































