detikOto
Tak Bisa Lagi Rp 500.000, Uang Muka Motor Kini Minimal 25%
Dengan Rp 500.000, masyarakat menengah ke bawah selama ini langsung bisa membawa pulang motor. Tetapi kini aturannya berubah. Uang muka kredit motor kini minimal 25 persen.
Jumat, 16 Mar 2012 10:54 WIB







































