detikNews
Norman Tidak Berhak Sandang Briptu Purnawirawan
Pelantun lagu india 'Chaiyya Chaiyya' dengan lipsync, Norman Kamaru sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Ke depannya, Norman tidak boleh lagi menyandang pangkat Briptu purnawirawan.
Selasa, 06 Des 2011 13:29 WIB







































