detikOto
STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong, Nanti Perpanjangnya Bisa di Rumah
Korlantas Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dua tahun. Masyarakat ingin pembayaran pajak dipermudah.
Rabu, 03 Agu 2022 09:42 WIB







































