detikNews
Dua Terdakwa Teroris Jalani Sidang Di PN Jakbar
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang 2 terdakwa teroris Cahya Fitrianta (26), terdakwa pengumpulan dana kegiatan militer mujahid di hutan Depok dan Mulyadi (40), terdakwa teroris Cirebon tahun 2008. Keduanya merupakan jaringan kelompok Abu Umar.
Senin, 08 Okt 2012 13:39 WIB







































