detikInet
Kominfo Polisikan Penyedia Internet Ilegal
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap Penyedia Jasa Internet (PJI) yang disinyalir ilegal alias tak berizin dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Rabu, 13 Mar 2013 13:29 WIB







































