detikNews
Bejat! Pria Brunei Perkosa Putrinya Hingga Hamil di Usia 12 Tahun
Seorang pria di Brunei Darussalam memperkosa putrinya sendiri di kediaman mereka. Pengadilan setempat memvonis pria 37 tahun ini dengan 13 tahun penjara dan hukuman cambuk 12 kali.
Senin, 15 Apr 2013 08:53 WIB







































