detikNews
Hajar Bule Wanita karena Motor Senggolan, WN Selandia Baru Diadili di Bali
WN Selandia Baru, Richard James Wackrow (41), menjadi pesakitan di PN Denpasar terkait kasus penganiayaan. Ia tidak didampingi pengacara. Juga tidak membantah dakwaan jaksa.
Senin, 05 Jan 2015 17:01 WIB







































