Preman Pasar Keputran Terdakwa Narkoba Didakwa 2 Pasal
Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat bos preman Pasar Keputran H Muhammad digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang ini, H Muhammad didakwa 2 pasal.
Selasa, 23 Apr 2013 17:07 WIB







































