detikNews
Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Korupsi Pembangunan Masjid Ini Masih Bebas
PT Bandung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teuku Ihsan Hinda. Dalam putusan itu, majelis banding terpecah soal status Teuku yang tidak ditahan.
Selasa, 19 Agu 2014 17:13 WIB







































