detikNews
Setelah 6 Bulan, Hakim Tolak Gugatan Warga GCA
Majelis hakim PN Bandung, Jumat (7/11/2008), menolak gugatan warga GCA terhadap wali kota Bandung, DPRD Kota Bandung, PD Kebersihan Kota Bandung dan PT BRILL karena PN tidak berwenang melanjutkan perkara gugatan.
Jumat, 07 Nov 2008 13:31 WIB







































