detikTravel
Menpar Berharap Dapat Resiprokal Visa dalam 3 Tahun
Ketika membebaskan visa untuk turis mancanegara, pemerintah bisa meminta asas resiprokal atau berlaku timbal balik. Untuk resiprokal bebas visa turis Indonesia ke 30 negara, Kemenpar mengharapkannya dalam 3 tahun.
Rabu, 24 Jun 2015 19:19 WIB







































