detikNews
Pengusaha Inginkan Upah Buruh 100% Sesuai KHL Rp 1,9 Juta
Sekitar 700 buruh berdemo di Balai Kota siang tadi menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.799.067. Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengusulkan besaran UMP adalah 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 1.978.879
Selasa, 13 Nov 2012 19:29 WIB







































