detikNews
Cara Kemendes Entaskan Daerah Tertinggal di Sumbar Agar Lebih Akurat
Ditjen PDT Kemendes melimpahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengelola penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD).
Kamis, 11 Okt 2018 20:15 WIB







































