detikNews
Penetapan Hasil Pemilu Tak Syaratkan Persetujuan Parpol
UU Pemilu tidak mensyaratkan adanya persetujuan parpol sebagai unsur legalisasi hasil Pemilu 2004. Jadi meski ada yang menolak, hasil pemilu tetap sah.
Rabu, 21 Apr 2004 19:13 WIB







































