Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut dari kasus Raffi Ahmad ini membuka informasi baru. Ada zat lain yang ternyata sudah beredar masuk di Indonesia.
BNN segera membidik tersangka dalam kasus Raffi Ahmad. Sejauh ini sudah ada tujuh orang yang positif narkoba, lima positif ganja dan dua lainnya positif zat baru.
BNN meminta keterangan para ahli pidana, gizi dan farmatologi dalam proses hukum kasus Raffi Ahmad cs. Kesaksian ini guna mengungkap zat baru yang dikonsumsi oleh para pelaku.
BNN memang belum menyatakan secara resmi siapa saja yang positif menggunakan narkoba dalam kasus Raffi Ahmad Cs. Namun berikut inisial yang diduga positif narkoba.
BNN terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menguatkan penyelidikan dan penyidikan kasus Raffi Ahmad Cs. Mereka kini mengejar bandar besar pemasok zat ketinona yang ditemukan di rumah artis tersebut.
"Kan ada pasal yang mengatur kepemilikan, menyediakan tempat, dan mengetahui, tapi saya belum bisa sampaikan itu," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto.
Derifat (turunan) Chatinone, zat baru yang ditemukan di tubuh Raffi Ahmad Cs memang tergolong baru. Meski diakui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN, AKBP Kuswandani, kasus Raffi baru terjadi di Indonesia, namun dampaknya sungguh membahayakan.
Badan Narkotika Nasional membebaskan tujuh dari 17 orang yang diciduk dalam pesta narkoba di kediaman Raffi Ahmad. Ketujuh orang itu dibebaskan karena tidak terbukti mengkonsumsi atau memiliki narkoba.