detikNews
3 Penganiaya Mahasiswa STIP Dimas Dituntut 4 Tahun Penjara
Aksi Penganiayaan tiga terdakwa bekas mahasiswa STIP Jakarta terhadap juniornya Dimas Dikita Handoko (19) mengakibatkan kematian. Dalam persidangan, JPU hanya menuntut tiga terdakwa tersebut dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun.
Senin, 08 Sep 2014 16:46 WIB







































