detikNews
Sebagian Besar UU Dibatalkan di MK karena Hasil Kompromi Politik
Sebagian besar UU yang dibatalkan MK karena terlalu banyaknya kompromi politik saat proses pembuatan UU di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga substansi hukumnya terabaikan.
Selasa, 23 Feb 2010 16:07 WIB







































