detikNews
KPU Tak Akan Ubah DPT Tanpa Perpu
Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih saja bermasalah. Karena tak ingin melanggar Undang-undang (UU) Pemilu, KPU tidak akan merubahnya tanpa adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum.
Kamis, 12 Feb 2009 15:26 WIB







































