detikNews
3 Penganiaya Mahasiswa STIP Divonis 4 Tahun Penjara
Tiga terdakwa bekas mahasiswa STIP yang menganiaya juniornya, Dimas Dikita Handoko, hingga tewas divonis bersalah oleh hakim. Ketua Majelis Hakim Wisnu Wicaksono menjatuhkan vonis kepada terdakwa 4 tahun penjara.
Kamis, 09 Okt 2014 14:29 WIB







































