detikNews
Tersangka Korupsi Asuransi Rp 3,9 M di Pati Segera Disidang
Kejaksaan Agung menyatakan berkas tersangka tindak pidana korupsi penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Rp 3,9 miliar telah lengkap atau P21. Berkas perkara tersebut atas nama Abdul Latief Hamdi selaku direktur utama PT Kawan Kita Bahana (PT KKB).
Senin, 12 Agu 2013 17:36 WIB







































