Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan seksual lansia di Grobogan dan perlindungan bagi kelompok rentan.
MK mengubah Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. MK menyebutkan frasa 'langsung atau tidak langsung' dalam pasal itu berpotensi menjadi pasal karet.