Koalisi Merah Putih tiba-tiba kompak meminta pembentukan panel di kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto karena ada dugaan pelanggaran berat.
Anggota MKD DPR satu per satu membacakan pandangan etik atas kasus Novanto. Hampir semua anggota menyatakan Novanto bersalah, namun sanksinya bervariasi.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman menyebut Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran etik
MKD telah menggelar 4 kali persidangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dinilai cukup untuk menentukan nasib Novanto.