Eni Maulani Saragih mengakui permintaan uang suap PLTU Riau-1 untuk suaminya di Pilkada Temanggung. Untuk itu KPK mengaku masih mendalami aliran uang tersebut.
Mantan Wakil Ketua Komisi XII DPR Eni Maulani Saragih disebut berperan sebagai pemberi fasilitas bagi Johanes B Kotjo untuk bertemu pejabat-pejabat PT PLN.
KPK akan menelusuri lebih jauh kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih soal dugaan jatah fee untuk Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.