Jaksa KPK menyebut aliran USD 7,3 juta dari pencairan anggaran proyek e-KTP ke Setya Novanto diterima lewat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Setya Novanto disebut mencoba menghindari jeratan hukum terkait korupsi proyek e-KTP, salah satunya dengan meminta bantuan Partai Demokrat (PD). PD membantah.
KPK meyakini aliran uang USD 7,3 juta dari pencairan anggaran proyek e-KTP adalah untuk Setya Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto.