Perkawinan usia anak memiliki dampak negatif bagi yang menjalaninya. Tanti bercerita bagaimana ia menjadi korban perdagangan manusia kemudian terkena HIV.
Posting-an ABG berusia 16 tahun menikah viral di media sosial (medsos). Komnas Perempuan menyebut pernikahan dini atau di bawah umur tersebut inkonstitusional.
Daurah Poligami Indonesia menggelar seminar 'Cara Kilat Mendapatkan 4 Istri', para peserta diminta membayar hingga Rp 5 juta. MUI mempertanyakan tujuan seminar.