Polda DIY akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Ada empat tiitik yang telah dipersiapkan, di mana saja?
Meski sudah dilarang, tak bisa dipungkiri masih banyak warga yang nekat mudik. Beberapa dibantu agen perjalanan, yang lain main kucing-kucingan via jalur tikus.
Agar tak ada pemudik yang lolos saat larangan mudik, Tyas menyarankan agar pemerintah daerah di lokasi yang biasa menjadi jalur alternatif pemudik turun tangan.
Bagi pengguna jalan melintas di Balai Kota Jalan Pahlawan Kota Madiun, harus berjalan pelan. Sebab, ada pemberlakuan kecepatan kendaraan maksimal 30 KM/Jam.