detikNews
4 Penganiaya di SMA PL Diancam Penjara 5 Tahun
Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan siswa SMA PL, Blastius Adisaputro. Para tersangka diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kamis, 24 Mei 2007 15:47 WIB







































