Video viral menunjukkan pengemudi dipukuli karena menolak memberi uang di lokasi longsor di Dairi. Polisi telah menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Majelis hakim mengembalikan barang bukti mobil ke Ambo Ala terdakwa sindikat pencetak uang palsu Rp 640 juta. Putusan itu membuat istri Ambo Ala berucap syukur.