detikNews
Australia Bebaskan 4 WNI karena Dinilai Masih Anak-anak
Pemerintah Australia kembali membebaskan empat warga Indonesia dalam kasus penyelundupan manusia. Pembebasan itu dilakukan setelah kasus mereka dikaji oleh Departemen Kejaksaan Agung Australia.
Jumat, 08 Jun 2012 13:57 WIB







































