Sidang terdakwa Jerinx 'SID' dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksinya adalah seorang ibu yang kehilangan bayinya saat melahirkan.
Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.