Pemerintah menegaskan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang berjualan di platform e-commerce tidak berkaitan dengan penarikan pajak.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka suara soal kebijakan penjual di platform TikTok Shop ikut menanggung biaya retur barang sebesar Rp 5.000 per transaksi.