Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019. Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menilai Pergub No 10 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berlandaskan aspek normatif.
Sesuai amanat UU MD3, DPD RI akan menambah satu pimpinan. Sejumlah anggota DPD pun siap maju untuk menjadi pimpinan baru tersebut dan mulai menggalang dukungan.