Sebanyak 22 orang biksu ditangkap Otoritas Sri Lanka. Penangkapan itu dilakukan karena mereka kedapatan membawa total 110 Kg (242 pon) ganja dari Thailand.
KPK menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas terkait korupsi di Ditjen Bea Cukai. Kontainer berisi spare part kendaraan, diduga milik PT Blueray Cargo.
KPK menelusuri dugaan forwarder atau jasa perantara lain dengan modus yang sama terkait kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.