Kementerian ESDM membekukan sementara 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara karena belum memenuhi jaminan reklamasi. Sanksi berlaku hingga 2025.
Pemerintah akan mulai proyek hilirisasi batu bara menjadi DME di PT Bukit Asam. Proyek ini bertujuan menggantikan impor LPG dan menciptakan lapangan kerja.