KPK mengatakan bukti yang dihilangkan itu berupa dokumen. KPK belum memerinci isi dokumen tersebut, namun berkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut.
Di Kantor Imigrasi Ketapang masih ada 29 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa terkait kegaduhan di Ketapang.